Pusing Lapak Dagang Di Blokir Facebook! Ternyata Ini Penyebabnya…
Info Prioritas – Dalam satu pekan belakangan ini, keluhan seputar di blokirnya grup dan forum jual beli (FJB) di sosial media Facebook. Menjadi sebuah bahasan yang belum diketahui penyebabnya. Hal ini cukup merisaukan para pedagang online yang memang biasanya mengais rejeki dari sosial media tersebut. Dengan di blokirnya grup atau forum jual beli tersebut. Bagi mereka (pedagang online) sama dengan mematikan sumber mata pencaharian mereka.
“Misteri pemblokiran…”
Hal ini memang masih menjadi misteri dan tanda tanya besar. Karena menurut para admin grup, mereka tidak merasa melakukan pelanggaran atas konten yang ada dalam grup atau FJB yang mereka kelola.
Ini Jawaban Atas Pemblokiran Tersebut!
Masih ingat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang pajak dari E-Commerce yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani? Apakah hal tersebut berhubungan?
Jawabannya 100% berhubungan! Sri Mulyani membatalkan peraturan tersebut dengan alasan masih harus melakukan kajian, koordinasi dan sinkronisasi terhadap lembaga-lembaga terkait.
“Lalu, hubungannya di mana…?”
Pedagang onine di Indonesia, boleh dibilang sangat banyak yang menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram dan lapak online seperti Tokopedia, Bukalapak, dan lain sebagainya. Itulah yang menjadi target dari Kementerian Keuangan untuk menjala pajak dari E-Commerce.
Agar lebih sederhana, maka bisa dipastikan Sri Mulyani tidak mengarahkan targetnya kepada para pedagang-pedagang online tersebut. Alasannya :
- Mengarahkan target kepada pedagang online itu terlalu bias. Karena bisa jadi pedagang melakukan jual beli online tidak secara terang-terangan di sosial media tersebut.
- Kemenkeu lebih baik mengarahkan targetnya kepada penyelenggara sosial media atau lapak online yang bersangkutan.
Kita semua tahu bahwa Facebook, Instagram dan Whatsapp adalah sosial media dan messenger yang sering digunakan untuk berjualan dan bertransaksi online. Dan ketiganya juga berada di bawah satu naungan manajemen operasional milik Mark Zuckerberg. Yang artinya, Kemenkeu hanya perlu menekan pihak tersebut.
Tekanan Pajak E-Commerce Di Alihkan!
Dengan adanya pengalihan target pajak yang seharusnya mengarah kepada pedagang online, lalu menjadi ke penyedia sarana sosial media. Maka giliran Mark yang pusing kepala akan hal tersebut. Dengan alasan tersebutlah pihak Mark melakukan pembersihan besar-besaran atas semua grup dan forum jual beli online yang ada di sosial media miliknya.
Menurut data yang dikonfirmasi oleh pihan manajemen Mark, pihaknya sudah melakukan pemblokiran lebih dari 1000 grup dan FJB. Dan hal itu masih terus dilakukan hingga sistem yang akan mengatur jual beli di sosial media miliknya berjalan.
Dari informasi yang diterima oleh Info Prioritas, Mark sudah menyediakan beberapa kebijakan yang akan mengatur hal tersebut. Yang pastinya, semua itu akan berujung berbayar.